Pages

Senin, 20 Februari 2012

PENTING UNTUK DIKETAHUI SALES FORCE

Peraturan Mengenai Pemakaian Logo dan Merek Tupperware Logo sebagai identitas perusahaan memiliki peranan besar dalam menentukan pencitraan perusahaan serta memiliki makna flosofs yang disesuaikan dengan visi dan misi sebuah perusahaan.
Seluruh penggunaan logo dan merek akan mencerminkan ‘Brand Image’ perusahaan. Oleh sebab itu, pemakaian logo maupun merek harus mengikuti peraturan yang dibuat oleh perusahaan dan harus seijin dari perusahaan.
Demikian juga dengan logo dan merek Tupperware. Tupperware Indonesia juga memiliki aturan yang baku bagi penggunaan logo dan merek yang hak ciptanya dimiliki oleh Tupperware Brands Corporation sebagai kantor pusat Tupperware di seluruh dunia.
Berikut adalah aturan-aturan penggunaan logo dan merek Tupperware yang harus diketahui dan wajib diikuti oleh seluruh Sales Force Tupperware Indonesia.

Logo dan Merek Tupperware
  1. Logo dan merek TUPPERWARE dimiliki oleh TUPPERWARE BRANDS CORPORATION. Tupperware memberikan hak kepada Distributor untuk mendistribusikan/ menjual produk, namun hak atas logo dan merek tetap hanya dimiliki oleh PT Tupperware Indonesia.
  2. Semua penggunaan Logo dan Merek TUPPERWARE yang akan dipergunakan oleh Distributor harus meminta ijin dari PT Tupperware Indonesia

Merchandise
Semua jenis merchandise (pulpen, kaos, jaket, topi, dan alat-alat promosi lainnya) tidak diperbolehkan menggunakan logo Tupperware dan untuk setiap rencana pembuatan MOHON MENGECEK/ BERTANYA terlebih dulu dan harus meminta persetujuan dari PT Tupperware Indonesia.

Kartu Nama
Distributor, GM dan Manager diperbolehkan membuat kartu nama sendiri NAMUN harus sesuai dengan panduan dari PT Tupperware Indonesia. Sales Force yang akan membuat kartu nama harus mendapat persetujuan dari Distributornya.

Internet
Website Tupperware hanya dibuat oleh PT Tupperware Indonesia. Sales Force diperbolehkan untuk membuat Blog/Facebook NAMUN tidak diperbolehkan menjual diskon karena hal tersebut masuk dalam kategori BLACK MARKET. Dan tidak diperkenankan menampilkan program promosi bulanan sebelum masa berlaku program tersebut dimulai. Selain itu setiap pembuatan Blog/ Facebook HARUS meminta persetujuan dari PT Tupperware Indonesia.

Ijin untuk Logo / Merek
  1. Mengirimkan email mengenai rencana penggunaan logo. 
  2. Menyertakan copy desain penempatan logo di produk.

Sanksi

Pelanggaran penggunaan logo/merek yang dilakukan oleh Distributor dan Sales Force, akan menjadi poin penilaian bagi Distributor Agreement.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar